H. Abdul Gani, Kades PAW Pasirtamiang Terpilih, Komitmen Benahi Struktur Pemerintahan dan Organisasi Desa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 13:59 11 Redaksi

    Harianterbit.id | Ciamis – Harapan baru bagi kemajuan tata kelola Pemerintahan Desa kini terbuka lebar H. Abdul Ghani terpilih sebagai Kepala Desa PAW Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis yang baru saja terpilih beberapa waktu lalu.

    H.Abdul Gani menegaskan langkah pertama prioritasnya adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap struktur Pemerintahan dan Organisasi Desa agar berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel sesuai tupoksi ,hal itu diungkapkan ketika ditemui saat memantau penyaluran bantuan beras pangan masional di Kopdes Pasirtamiang pada Sabtu (6/6/2026)

    Menurut H. Gani, struktur pemerintahan yang rapi dan organisasi yang teratur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.

    “Pembenahan struktur bukan sekadar perubahan susunan, melainkan penataan sistem kerja, pembagian tugas yang jelas, serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Hal ini penting agar setiap lini pemerintahan dapat bergerak selaras dan melayani warga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Fokus utama pembenahan ini meliputi penyempurnaan sistem organisasi, peningkatan kompetensi perangkat desa, serta penyesuaian tata kelola administrasi agar selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi desa yang lincah, transparan, dan responsif terhadap setiap aspirasi maupun kebutuhan warga.

    Dengan semangat pembaruan ini, H. Ghani optimis bahwa pemerintahan desa di bawah kepemimpinannya akan mampu memberikan pelayanan yang lebih bermutu serta membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh warganya.

    Tidak hanya soal struktur, H. Gani juga menekankan komitmennya untuk menjalankan seluruh program pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, secara tertib dan patuh regulasi.

    Menurutnya, pembangunan desa tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti prosedur, aturan hukum, dan pedoman administrasi yang berlaku agar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Seluruh agenda pembangunan akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, semuanya akan kami jalankan dengan tertib. Hal ini bertujuan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan terhindar dari penyimpangan,” tambahnya.

    Langkah ini diambil agar roda pemerintahan berjalan sehat dan pembangunan desa berkelanjutan. Dengan struktur yang tertata dan pelaksanaan program yang taat aturan, H. Gani optimis mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kemajuan desa yang tertib dan sejahtera bagi seluruh warga,” tandasnya.

    (Lili Romli)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional