Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Amir Hamzah/Dok Istimewa Harianterbit.id | Banten – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin rapat pembahasan optimalisasi penerimaan retribusi daerah tahun 2026 bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak. Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi cukup besar di Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Amir Hamzah menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan retribusi objek wisata. Menurutnya, penggunaan sistem tiket digital akan memudahkan wisatawan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Sekarang semuanya sudah serba digital. Jika sistemnya berjalan transparan dan modern, saya optimistis penerimaan daerah dari sektor pariwisata bisa meningkat,” ujarnya.
Ia juga menilai digitalisasi dapat menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kebocoran retribusi serta memperbaiki tata kelola pendapatan sektor pariwisata agar lebih akuntabel.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis, menyebutkan bahwa wilayah Lebak memiliki potensi wisata yang cukup besar. Berdasarkan data dinas, terdapat sekitar 246 titik potensi destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun, Yosep menjelaskan tidak seluruh destinasi tersebut dapat dijadikan objek retribusi daerah. Hal itu karena sebagian lokasi berada di kawasan yang pengelolaannya berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Sebagian berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Perhutani, maupun di lahan milik pribadi, sehingga tidak semuanya bisa menjadi objek retribusi daerah,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan potensi yang ada melalui skema pajak daerah, salah satunya melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurut Yosep, pemungutan pajak tersebut dapat dilakukan dari berbagai aktivitas ekonomi di sekitar destinasi wisata, seperti sektor parkir, makanan dan minuman, perhotelan, hingga kegiatan kesenian dan hiburan.
Selain itu, Disbudpar juga tengah menyiapkan rencana penerapan sistem electronic gate di sejumlah objek wisata. Sistem tersebut direncanakan akan diterapkan di sekitar 25 destinasi wisata sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan retribusi.
“Electronic gate ini diharapkan membuat sistem pemungutan retribusi lebih tertib, transparan, dan dapat terukur,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.

