Pulihkan Uang Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Avatar of Redaksi
Pulihkan Uang Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu I Harian Terbit
Keteangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

Harianterbit.id Jakara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Kejari Jakarta Barat dalam pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 miliar.

“Benar tadi Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari-red) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie, Kamis (19/10/202)

Lebih lanjut, kata Lingga, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sehingga, kata Lingga bisa terus aktif secara professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,’’ ucap Lingga.

Sekedar informasi, penyerahan tersebut dilakukan di Direktorat Jendral Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting,, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News