Warga Cluster Coatesville Keluhkan Proyek Pembangunan Utilitas Sepihak oleh Pengurus RW

waktu baca 4 menit
Sabtu, 17 Okt 2026 19:33 3 Redaksi

    Harianterbit Jakarta – Proyek pembangunan utilitas di lingkungan Cluster Coatesville, Kota Wisata, menuai keberatan dari sejumlah warga. Pembangunan yang diinisiasi oleh Ketua RW, Pak Listianto, dinilai sepihak dan menyalahi komitmen awal terkait peruntukan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang berstatus milik daerah.

    Keberatan tersebut salah satunya disampaikan oleh Afgan, warga Blok SC 04 yang rumahnya berada dekat dengan lokasi proyek. Menurutnya, penolakan ini didasari oleh perubahan fungsi lahan pasca-serah terima Fasos Fasum dari pihak pengembang (developer).

    “Aturan pasca-serah terima menegaskan bahwa tidak boleh ada perubahan fungsi. Awalnya lokasi tersebut diperuntukkan bagi gazebo, namun kini justru berubah menjadi bangunan yang jauh lebih besar,” ujar Afgan.

    Warga menegaskan bahwa aksi mereka bukanlah penolakan tanpa alasan, melainkan bentuk keberatan resmi karena pengurus RW tidak pernah mengundang seluruh warga untuk bermusyawarah sejak awal. Sosialisasi dan pemaparan desain donasi hanya dihadiri oleh sebagian kecil warga, sementara keputusan pelaksanaan dan pengumuman proyek dilakukan secara sepihak.

    Peluasan Masif dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan
    Selain masalah izin dan prosedur musyawarah, warga menyoroti dimensi bangunan yang dinilai terlalu masif. Luas bangunan yang awalnya direncanakan sebesar 256 meter persegi membengkak menjadi 480 meter persegi. Akibatnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkurang drastis, dan taman bermain anak yang baru dibangun dua hari lalu ikut terdampak. Jarak bangunan yang terlalu tinggi dan masif ini juga dikeluhkan mengganggu kenyamanan warga sekitar, termasuk warga Blok SC 09 yang posisinya berada jauh dari lokasi namun ikut merasakan dampaknya.

    Masalah transparansi anggaran turut memicu polemik. Berdasarkan pengumuman awal, proyek ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp650 juta. Namun, total anggaran membengkak hingga Rp1,5 miliar, di mana Ketua RW diduga meminta sumbangan tambahan kepada sekitar 150 orang warga.

    Padahal, Cluster Coatesville yang mengelola sekitar 400 rumah memiliki potensi dana lingkungan yang besar. Dengan iuran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar Rp300.000 per bulan untuk luasan 250 meter persegi, total tabungan kas IPL warga diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp1 miliar. Warga pun mempertanyakan urgensi penarikan sumbangan tambahan di luar dana IPL yang sudah terkumpul.

    Keberatan Warga, Renovasi Berubah Menjadi Bangunan Besar

    Keberatan terhadap proyek pembangunan utilitas tersebut juga disampaikan oleh sejumlah warga yang menilai pembangunan tidak sesuai dengan informasi awal yang mereka terima. Deni, salah seorang warga, menegaskan bahwa dirinya mengharapkan renovasi gazebo yang tetap mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau (RTH), bukan pembangunan gedung berukuran besar.

    “Ini kan fasum taman. Hak untuk menggunakan bukan berarti hak untuk mengubah peruntukannya. Saya sebagai pengguna merasa tidak nyaman dengan kondisi sekarang. Dampaknya juga berpotensi menurunkan nilai properti saya,” ujar Deni.

    Keluhan serupa disampaikan Yani. Ia menyoroti ketinggian bangunan, warna merah yang mencolok, serta aktivitas pembangunan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.

    “Bangunan ini terlalu tinggi, silau, dan warnanya merah. Awalnya disampaikan bahwa ini hanya renovasi gazebo, tetapi kenyataannya menjadi seperti ini. Saya merasa sangat terganggu oleh aktivitas pembangunan sampai harus masuk rumah sakit,” kata Yani.

    Sementara itu, Poltak mengaku keberatan karena menurutnya informasi yang disampaikan kepada warga sejak awal tidak menggambarkan pembangunan gedung dengan ukuran seperti saat ini. Ia menyebut tidak pernah didatangi ataupun dimintai persetujuan terkait rencana pembangunan tersebut.

    “Saya membeli rumah di sini karena ingin mendapatkan lingkungan yang nyaman, bukan untuk tinggal di kawasan yang kemudian dibangun gedung sebesar ini. Kami tidak pernah didatangi dan dimintai persetujuan. Informasi yang dibagikan kepada warga adalah renovasi, bukan pembangunan gedung seluas ini. Kami merasa dibohongi,” ungkap Poltak.

    Sejumlah warga berharap pengurus RW dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perubahan desain, luas bangunan, peruntukan lahan, serta penggunaan anggaran proyek. Mereka juga meminta agar pembangunan dievaluasi dan dialog dengan warga dilakukan sebelum proyek dilanjutkan, sehingga fungsi fasilitas umum dan ruang terbuka hijau tetap terjaga serta kenyamanan penghuni Cluster Coatesville tidak terabaikan.

    Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak pengurus RW bersedia membuka ruang dialog terbuka dan menghentikan sementara proyek pembangunan sampai tercapai kesepakatan bersama yang transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional