Lebak  

Pakai Uang CSR Ratusan Juta, Ini Kata Pincab Bjb Cabang Lebak dan Dinas BPBD Lebak Soal Pembelian Motor KLX

Avatar of Redaksi
Pakai Uang CSR Ratusan Juta, Ini Kata Pincab Bjb Cabang Lebak dan Dinas BPBD Lebak Soal Pembelian Motor KLX I Harian Terbit

LEBAK- Pembelanjaan motor KLX sebanyak 22 Unit dari anggaran CSR yang digelontorkan Bank Bjb Cabang Lebak senilai Rp 720.450. 000. 450,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah) menuai kritik dari sejumlah lembaga dan banyak pertanyaan publik. Inilah jawaban dari Dinas Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Bjb Cabang Lebak dan Dinas BPBD Lebak terkait pembelian motor KLX tersebut.

Febby Risky Pratama Kepala Dinas BPBD Lebak menjelaskan, anggaran CSR dari Bank Bjb tersebut adalah Deviden ( keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebuah perusahaan) / Deviden Pemda Lebak ke Bank Bjb.

“Deviden itu tidak di ambil selama hampir 3 tahun. Dari tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021. Biasanya, Deviden itu digunakan untuk pembangunan Asrama Korpri, itu waktu 2019. Tapi dari tahun 2020, 2021 hingga tahun 2022 itu tidak di ambil sehingga nilainya pun cukup besar.
Akhirnya, Bupati memutuskan Deviden yang dikumpulkan itu digunakan untuk pembelian motor KLX,”kata Febby pada awak media, Rabu (24/8/2022).

Lanjut Febby Bank Bjb Cabang Lebak setelah kordinasi dengan Bjb yang di Bandung di berikan sebanyak dua puluh dua (22) unit motor. Sementara pengajuan untuk kendaraan tersebut sebetulnya banyak. Baik dari dinas BPBD maupun dari dinas yang lainnya.

“Namun dari pertimbangan ibu Bupati dan biar penanganan bencana bisa cepat, untuk itu ibu Bupati memutuskan CSR itu di berikan kepada kami Dinas (BPBD),” katanya.

Kata Febby, untuk kendaraan Motor KLX tersebut rencananya akan digunakan oleh koordinator kebencanaan BPBD.

“Kita mempunyai 28 kordinator di Masing-masing Kecamatan. Tapi yang baru tersedia baru 22 unit motor,”katanya.

Kepemilikan motor tersebut, lanjut Febby,
tetap menjadi barang milik daerah. Hak dan kepemilikan motor tersebut adalah milik pemerintah daerah.

“Jadi relawan hanya menggunkan saja, hak miliknya punya pemerintah daerah.
Kalau nanti ada kerusakan, Masing-masing kordinator selaku penanggung jawab kendaraan tersebut. Seperti mengganti sebagian maupun seluruh kerusakan motor itu. Sementara untuk nama kepemilikan itu atas nama pemerintah daerah,” katanya.

Pimpinan Cabang (Pincab) Bjb Cabang Lebak Mauludin ketika di konfirmasi awak media memastikan bahwa penyaluran anggaran CSR tersebut sudah sesuai ketentuan CSR. Namun, ketika ditanya apakah pengadaan dan pembelanjaan Motor KLX tersebut sudah menjadi sekala perioritas bagi masyarakat Lebak, menurutnya Pemda yang mengetahui perioritas tersebut.

“Sudah sesuai ketentuan CSR yang ada di Bjb. Kalau untuk perioritas Pemda lebih tahu perioritas yang sangat mendesak,” singkatnya.

Ditanya kembali siapakah nanti yang memiliki motor tersebut, kata Pincab Bjb, motor KLX tersebut akan menjadi milik dinas.

“Motor jadi milik dinas. Pemda yang Belanja oleh team dinas BPBD,”katanya.

Ditanya kembali dari manakah pengadaan atau pembelanjaan motor KLX tersebut, dan  bagaimana anggaran untuk perawatan motor tersebut. Pihaknya mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu karena yang mengajukan Dinas BPBD. Saya juga tidak tahu, itu jadi tanggung jawab Dinas,” singkatnya.

Sementara itu, Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LSM Bentar dan LSM Abdi Gema Perak menyoroti anggaran CSR yang di gelontorkan Bank BJB Cabang Lebak senilai Rp 720.450. 000. 450,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk pembelanjaan motor KLX sebanyak 22 unit. Menurutnya, kebijakan Pemda Lebak terkait pembelanjaan motor KLX tersebut harus dapat di pastikan perioritas yang berdampak pada masyarakat.

“Menurut kami, sebetulnya masih banyak hal yang perioritas daripada pembelajaan motor KLX. Seperti sarana dan prasarana. Baik dari segi pendidikan, kesehatan dan sosial lainnya atau kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat khususnya warga kuranng mampu,”tegas Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani.

Pihaknya juga bersama Ketua DPD LSM Abdi Gema Perak mengaku akan mempertanyakan berapa anggaran rel CSR yang digunakan, dan akan melakukan kroscek pembelian motor KLX tersebut.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan kroscek kembali pembelanjaan motor KLX tersebut. Kita akan cek juga apakah itu sudah sesuai dengan mekanisme aturan tentang penyaluran CSR. Apakah sudah sesuai dengan perioritas yang berdampak pada masyarakat. Karena penyaluran CSR tentu memiliki aturan,” tegasnya.

(*Imam/ RED)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News