Berantas Narkoba, Kesbangpol Pandeglang Gelar Sosialisasi P4GN

Avatar of Redaksi
Berantas Narkoba, Kesbangpol Pandeglang Gelar Sosialisasi P4GN

Pandeglang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tehadap Organisasi Masyarakat, Senin (26/6/2023) bertempat di Oproom Sekretariat daerah.

Para peserta yang mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah Organisasi Masyarakat sebanyak 50 peserta dengan menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Banten dan dari unsur Polres Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang Rii Djuwaeni mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakanya Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang bebas narkotika, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan narkotika, “katanya.

“Sosialisasi P4GN ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan supaya kedepanya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba, “ucapnya.

Menurutnya, saat ini bangsa kita dalam kondisi darurat narkoba, maka dari itu jika tidak dicegah dari sekarang akan merusak generasi penerus bangsa.

“Sebagai upaya pencegahan narkoba, kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan unsur Kepolisian menggelar Sosialisasi ini, dan kita juga melakukan tes urine terhadap peserta sosialisasi dan para Aparatur Sipil Negara (ASN), “terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Mita Maharani Sutardi mengatakan kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban ( Victimless Crime) yaitu kejahatan yang memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri, “katanya.
Ia menegaskan saat ini indonesia dalam kondisi darurat narkoba, adapun gambaran ancaman narkotika di indonesia adanya narkoba temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang saat ini, “tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak – anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lain – lain, oleh sebab itu kita harus bersama -sama memberantas barang haram ini yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba, “ungkapnya.**(ASEPWE/$UDENICO)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News