Pemkab Pandeglang MOU Dengan Ombudsman RI

Avatar of Redaksi
Pemkab Pandeglang MOU Dengan Ombudsman RI I Harian Terbit

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pandeglang teken Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Kerjasama ini adalah mendorong peningkatan dalam pelayanan publik, Selasa (25/7) di lantai 1 kantor pusat Ombudsman Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :KASAD Resmikan Program TNI, Penggunaan Fasilitas Air Bersih di Sambut Ribuan Warga Lebak

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, mengatakan, dalam memantau penyeleggaran pelayanan publik Ombudsman membuka ruang dengan pemerintah daerah membangun kerjasama dalam pelaksanaannya.

“Ombusdman sebagai pengawas ekternal, cara kerjanya informal tanpa seragam, ombdsman secara alamiah dilahirkan dan diberi mandat oleh undang – undang,” katanya.

Baca Juga:16 Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Pandeglang Dilantik

Dijelaskan Mokhammad Najih, dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik, ombudsman akan menunjukan kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Kekurangan itu kami sampaikan sebagai saran, jika saran kita belum dilaksanakan selanjutnya akan membuat rekomendasi. apabila tidak melaksanakan rekomenndasi, cukup melaporkan kepada atasannya hingga ke Presiden RI,” terangnya.

Lebih lanjut Najih menyampaikan, tujuan dari obudsman sendiri agar pelayanaan publik benar dirasakan oleh masyarakat.

“Sehingga kehadiran penyelenggaraan pelayanan publik ini mampu mengayomi, melayani , sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kunjungi Museum Multatuli Rangkasbitung, Adian Napitupulu Disambut Hangat Kaum Pospera dan Kaum Milenial

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya meyakini dengan sinergitas yang dibangun oleh Pandeglang dan obudsman, akan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di pandeglang terus semakin baik.

“Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, jika sebelum nya ada di B, kedepan kami harap bisa A,” ungkapnya.**(ASEPWE/HAERU)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News