HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Sehubungan dengan adanya sidak Mentri BUMN Erick Tohir ke SPBU Pertamina di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur beberapa hari yang lalu dan menemukan adanya fasilitas umum seperti toilet berbayar sehingga membuat Mentri BUMN Erick Tohir marah dan akan memberi peringatan kepada Direktur Pertamina, mendapat dukungan dari LBH Konsumen Jakarta, kata Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta.
Zentoni menilai adanya fasilitas umum seperti toilet berbayar sangat merugikan konsumen Indonesia karena tidak membawa keadilan bagi Konsumen Indonesia yang telah membeli bensin atau solar seharusnya gratis seperti ketika berbelanja di Minimarket Indomaret atau Alfmart setiap konsumen yang berbelanja dapat menggunakan fasilitas toilet secara gratis.
Baca juga : LBH Konsumen Jakarta Ajukan PKPU Perumahan Griya Abdi Ciledek Bogor
Padahal kata Zentoni, dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa Konsumen memiliki hak diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan/atau jasa.
“Kedepan LBH Konsumen Jakarta berharap kepada Mentri BUMN Erick Tohir agar menggratiskan fasilitas umum seperti toilet di seluruh SPBU di Indonesia baik SPBU milik Pertamina atau milik swasta lainnya.” tutup Zentoni.