Banten  

Tantangan Mengajar pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemik COVID-19

Avatar of Redaksi
Tantangan Mengajar pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemik COVID-19 I Harian Terbit

HARIANTERBIT.ID SERANG  – Pandemik COVID-19 masih saja berlangsung di Indonesia semenjak kehadirannya pada 2020 lalu di Indonesia. Kian hari kian bertambah angka yang menunjukkan jumlah korban yang terkena virus Corona yang menyebabkan pandemik COVID-19 ini.

Walaupun begitu pemerintah dan banyak pihak masih gencar – gencarnya melakukan penanganan atas musibah yang sedang melanda berbagai negara di seluruh dunia, mulai dari pemberlakuan lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan yang terbaru ini dilaksanakan di Indonesia adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disingkat dengan (PPKM) di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu tentu saja berdampak pada keberlangsungan kegiatan belajar – mengajar, baik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai ke jenjang perguruan tinggi.

Dengan diberlakukannya PPKM ini pemerintah di berbagai daerah memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus pasien terjangkit virus Corona.Dan tentu saja hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pendidik dan peserta didik yang mengikuti proses belajar – mengajar.

Tantangan yang dihadapi oleh pendidik selain didapatkan saat proses belajar itu berlangsung juga didapatkan saat guru menyiapkan materi maupun media dan metode yang digunakan untuk keberlangsungan kegiatan belajar – mengajar.

Hal itu karena kondisi belajar dengan sistem PJJ berbeda dengan pembelajaran yang dilaksanakan secara langsung di sekolah. Dengan diberlakukannya PJJ ini pendidik harus menyiapkan strategi belajar yang memungkinkan anak dapat belajar dengan baik di rumah.Bagi anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Sekolah Menengah mengharuskan mereka belajar dengan didampingi orang tua.

Namun tidak semua orang tua dapat mendampingi anaknya untuk belajar di rumah, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang karena orang tuanya harus bekerja di luar rumah ada juga orang tua yang tidak mampu mendampingi anaknya belajar di rumah karena hal itu di luar kapasitas mereka. Sehingga di sini pendidik dituntut untuk dapat memberikan pembelajaran yang mudah dipahami dan mudah diakses oleh peserta didik dan orang tua atau wali peserta didik tersebut.Terlebih lagi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini yang mana pembelajaran yang diberikan kepada mereka berbeda sama sekali dengan pembelajaran yang diterima di jenjang pendidikan di atasnya.

Pada Pendidikan Anak Usia Dini pembelajaran yang diperoleh anak didapatkan melalui stimulasi dari pembiasaan – pembiasaan di keseharian mereka, seperti penanaman Nilai Agama dan Moral didapatkan anak melalui pembiasaan berdo’a sebelum makan, kemudian kegiatan fisik motorik anak diperoleh anak melalui kegiatan mencuci tangan atau makan sendiri dengan posisi yang benar.

Pembiasaan – pembiasaan tersebut memerlukan pendampingan orang tua di rumah. Demi memenuhi kebutuhan akan pemberian stimulasi tersebut dengan melihat kondisi kegiatan di luar rumah dibatasai, kondisi orang tua di rumah dan keterbatasan media yang tersedia di rumah maka pendidik dituntut untuk dapat merencanakan kegiatan belajar yang tidak “menyulitkan” orang tua di rumah namun juga dalam suasana yang menyenangkan sehingga tidak membuat anak bosan dan enggan untuk mengikuti kegiatan – kegiatan tersebut.

Maka diperlukanlah adanya kreativitas pendidik untuk dapat merencanakan dan melaksanakan PJJ ini agar anak mendapatkan stimulasi yang sesuai.
Namun begitu ada berita yang menyegarkan juga bagi pendidik dan orang tua, dilansir dari website resmi Direktorat Sekolah Dasar, bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan di Kabupaten/Kota di luar sasaran PPKM yang berada di Zona selain merah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Bagi Kabupaten/kota yang menyelenggarakan PTM terbatas, dihimbau untuk melakukan hal – hal berikut sebelum pembelajaran yakni:
Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Memastikan ketersediaan masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan.Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

Adapun hal – hal yang perlu dilakukan setelah pembelajaran yakni:
Melakukan disinfeksi sarana dan prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.Memeriksa ketersediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan.Memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik.Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News