Hukum  

Sirekap di Tuding Sebagai Kejahatan Pemilu dan Pembunuh Demokrasi

Avatar of Redaksi
Sirekap di Tuding Sebagai Kejahatan Pemilu dan Pembunuh Demokrasi I Harian Terbit

Harianterbit.id Jakarta – Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara menyelenggarakan Diskusi Publik dengan Tema, “Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024,Sebuah Konspirasi Politik”,Senin (18/3/2024).

Tema di atas menjadi pilihan karena kontroversi tentang Fungsi Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam Penghitungan Suara Hasil Pilpres 2024 oleh KPU, semakin hari memunculkan kecurigaan publik. Publik justru menilai bahwa Sirekap bukan alat bantu, melainkan Sirekap menjadi alat utama didesain untuk menimbulkan ketidakpastian Penghitungan Suara Hasil Pilpres 2024,kata Petrus Selestinus ,Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara.

Sebagian orang berpendapat bahwa,Sirekap tidak berfungsi sebagai alat bantu Penghitungan Suara tetapi Sirekap justru menjadi biang masalah bahkan menjadi alat utama menciptakan manipulasi Penghitungan Suara sejak tanggal 14 Februari 2024, hari pertama Pencoblosan hingga sekarang,kata Petrus.

Tidak kurang juga DKPP, jauh sebelum Sirekap digunakan sudah mengingatkan KPU agar hati-hati menggunakan Sirekap. Jangan sampai Sirekap menjadi teknologi yang menghambat kerja KPU. Faktanya beberapa kali Sirekap tidak berfungsi alias mati atau dimatikan.

Akibatnya, menurut Petrus muncul tanda tanya besar masyarakat terutama para Pakar IT, apakah gerangan yang terjadi antara Sirekap dengan KPU, mengapa Server Sirekap justru berada di Singapura dan di bawah kendali Alibaba Cloud, kemudian secara misterius kembali ke Jakarta lagi.

Kecurigaan publik saat ini sudah mulai mengarah kepada suatu keyakinan bahwa Sirekap bisa jadi merupakan “Alat Pembunuh Demokrasi”, sebagian besar publik mulai tidak percaya terhadap Sirekap produk ITB ini,tegas Petrus.

Bahkan akhir-akhir ini KPU sendiri mulai kehilangan kepercayaan terhadap Sirekap ini, seiring dengan seringnya Sirekap ini mati dan semakin disorot publik.

Ketidakpercayaan Publik terhadap Sirekap ini terjadi, disebabkan oleh sikap KPU dan ITB yang tidak transparan sejak proses Pengadaan Sirekap hingga bagaimana Proses bekerjanya Sirekap, Server Sirekap bisa berada di Singapura bahkan disebut di China dan Prancis di bawah penguasaan Alibaba Cloud sebuah raksasa Teknologi Informasi di China yang adalah pihak asing.

Publik memandang Sirekap bukan lagi sebagai alat bantu Penghitungan Suara, bukan lagi menjadi solusi melainkan Sirekap menjadi problem yang berpotensi membunuh Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat melalui Pemilu, padahal Pemilu itu sendiri merupakan sarana Kedaulatan Rakyat,Pungkas Petrus dalam Keterangan Pers yang di terima.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News