Banten  

Sekjen Mata Hukum Minta Kapolres Lebak Tertibkan Kegiatan Pertambangan dan Galian Tanah Merah di Lebak

Avatar of Redaksi
Sekjen Mata Hukum Minta Kapolres Lebak Tertibkan Kegiatan Pertambangan dan Galian Tanah Merah di Lebak
Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir, (Sabtu, 29/7/2023)

HarianTerbit.id, Lebak | kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten di provinsi Banten yang saat ini sebagai kabupaten yang sudah berkembang. Namun diharapkan untuk mempertahankan kelanjutan kabupaten Lebak sebagai kota yang berkembang tentu harus didukung dengan investasi pemasukan daerah.

Salah satu investasi pemasukan daerah yang bisa memberikan nilai tambah untuk pembangunan daerah kota Lebak disektor izin investasi pertambangan dan galian-galian tanah karena kegiatan pertambangan dan izin galian di kabupaten Lebak ini sangat populer dan sangat di minati oleh pelaku usaha lokal dan non lokal.

Maka dari itu, ” kapolres baru Lebak untuk lebih giat memberikan perhatian terhadap pengawasan tertibnya izin-izin galian tambang maupun galian tanah Merah, sebab peran penegak hukum dalam hal ini polres Lebak sangat berperan membantu pemerintah daerah kabupaten Lebak(Pemda Lebak), untuk meningkatkan investasi pemasukan daerah dalam program pembangunan kabupaten Lebak yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak, ” Pungkas Sekjen mata hukum saat dikonfirmasi media.

Tetapi sebaliknya bila peran daripada APH dalam hal ini polres Lebak tidak dapat memberikan pengawasan untuk menertibkan segala kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin maka bisa berpotensi merugikan daerah Lebak.

Maka dari itu Sekjen mata hukum berharap kepada kapolres Baru Lebak bisa berperan dalam menertibkan galian tanah Merah dan pertambangan di Lebak.

Dengan demikian kegiatan pertambangan atau galian tanah Merah di Lebak peran APH tidak secara aktif melakukan pengawasan maka bisa mendorong keresahan bagi masyarakat warga Lebak dan menyebabkan timbulnya polusi udara dan dampak sosial dan ekonomi bagi warga Lebak.

Disamping itu Sekjen mata hukum meminta peran pengawasan kapolres Lebak terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai fasilitas umum, salah satunya pembangunan jalan yang banyak menjadi sorotan masyrakat terhadap ruas-ruas fasilitas jalanan yang dianggap banyak mengalami kerusakan dan dampaknya mengganggu aktivitas warga Lebak.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News