HarianTerbit.id, Bali – 20 Oktober 2023 Indonesia akan terus mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global.
Berbagai pembahasan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menghasilkan beberapa rekomendasi dan tanggapan positif dari delegasi yang hadir.
Beberapa agenda utama pembahasan yang dilakukan selama lima hari pelaksanaan sidang tahunan AALCO adalah tentang isu-isu terkait asset recovery, Hukum Laut yang mencakup pula isu illegal fishing, pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kenaikan permukaan laut dalam agenda International Law Commission (ILC), Hukum Dagang dan Investasi Internasional, dan Hukum Luar Angkasa.
Pada sesi yang membahas tentang asset recovery, delegasi Indonesia mendapatkan dukungan positif terkait usulan membentuk Asset Recovery Expert Forum.
Usulan Indonesia ini disambut baik oleh mayoritas negara-negara Asia-Afrika yang memandang bahwa pemulihan aset hasil kejahatan membutuhkan proses yang kompleks.
Negara-negara Asia-Afrika akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja Asset Recovery Expert Forum. Di tahap awal, negara-negara anggota AALCO akan membentuk contact group yang terdiri dari perwakilan negara anggota, yang dapat berasal dari kalangan pejabat pemerintah, praktisi, maupun akademisi.
Contact group ini nantinya dapat menyelenggarakan pertemuan informal, baik virtual maupun secara fisik untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama terkait pemulihan aset hasil kejahatan.
“Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Pembahasan mengenai illegal fishing menjadi hal yang penting bagi Indonesia karena Indonesia mengangkat isu untuk memasukkan illegal fishing sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC).
Negara-negara anggota mencatat isu yang dikemukakan oleh Indonesia, mengingat bahwa illegal fishing ini dapat mengakibatkan dampak yang besar terhadap ketersediaan ikan, lingkungan, sosial serta ekonomi suatu negara.