Daerah  

Pengamat Kejaksaan Dorong Kajari Tanjung Perak Bentuk Tim Satgas Ekspor Impor Pelabuhan

Avatar of Redaksi
Pengamat Kejaksaan Dorong Kajari Tanjung Perak Bentuk Tim Satgas Ekspor Impor Pelabuhan I Harian Terbit
Keterangan foto : Mata hukum Mukhsin Nasir SH, (HarianTerbit/foto)

HarianTerbit.id, TANJUNG PERAK | KopiPagi: Geliat maraknya aktivitas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pasca berlalunya pandemi Covid -19, ditengarai menjadi penyebab turunnya aparat penegak hukum dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kanwil Bea Cukai Provinsi Jatim dan otoritas lainnya di Provinsi Jatim.

“Penilaian seperti itu wajar saja meski jangan sampai menimbulkan penilaian negatif apalagi yang disidak adalah pelabuhan yang disebut-sebut tempat perputaran rupiah tak bernilai alias tak ada nomor seri rupiahnya,” ujar Mukhsin Nasir, Pengamat Kejaksaan yang juga sebagai Sekjen MataHukum, menanggapi Sidaknya aparat penegak hukum gabungan ke Pelabuhan Tanjung Perak, awal September 2023 lalu.

Dia menyayangkan adanya sidak itu. Sebab di Pelabuhan Tanjung Perak ada instansi punya otoritas sendiri yang sudah diatur oleh ketentuan dan perundang-undangan, seperti Kejari Tanjung Perak, Polres Pelabuhan, KP3, PT Pelindo III dll.

Baca Juga : Jadi Keluhan Publik, Kasatreskirm Didorong Selesaikan Galian Ilegal di Lebak

“Percayakan pada mereka. Kalau menyimpang copot!” tegas Mukhsin.

Terkait hal itu, Mukhsin menyatakan LSM MataHukum mendorong Kejari Tanjung Perak dan Bea Cukai serta pihak PT Pelindo III membentuk tim satgas ekspor impor.

Menurut Dia, Tim Satgas ini yang akan melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan pencegahan kejahatan di sektor kepabeanan agar dapat mendorong laju ekspor impor yang sehat untuk pemasukan dan pemulihan ekonomi nasional di sektor bea masuk kepabeanan pelabuhan tanjung perak surabaya.

“Itu yang tepat untuk dilakukan pembentukan Tim Satgas, bukan masing-masing turun aparatnya hanya melihat lihat lancar tidaknya ekspor impor.

Mukhsin menegaskan harus Kajari Tanjung Perak bersama unsur lembaga instansi terkait di wilayah kepelabuhanan dan kepabeanan yang mendorong inisiasi pembentukan Satgas ekpor impor agar tercipta independensi dan tanggung jawab pejabat terkait kepelabuhan Tanjung Perak sebagai sektor vital ekonomi di Surabaya, Jatim.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News