Pembungkaman Suara Kritis Adalah Kejahatan Terhadap Demokrasi

Avatar of Redaksi
Pembungkaman Suara Kritis Adalah Kejahatan Terhadap Demokrasi I Harian Terbit

HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Mungkin bagi mereka yang hidup di zaman Orde Baru sangat mengetahui, bagaimana takutnya berbicara politik meski berada didalam ruangan yang tetutup rapat dan terkunci. Tidak seperti kondisi saat ini, jangankan mengkritisi pemerintah didalam ruangan tertutup, diruang publikpun orang bebas mengkritisi dan mencaci maki, bahkan dengan bahasa yang jauh dari etika. Selain itu, tidak jarang dari mereka yang tidak menyukai pemerintah turun kejalan hingga berjilid-jilid, dengan perencanaan aksi yang matang dan tanpa dibayangi rasa takut akan penculikan lalu menghilang.

Dizaman Orde Baru jika mengkritisi pemerintahan maka besar kemungkinan akan diciduk oleh aparat , bahkan dari mereka tidak sedikit yang hilang dan tidak kembali lagi kerumah. Sebenarnya hal ini merupakan sebuah kejahatan demokrasi, dimana suara-suara kritis dibungkam oleh negara.

Lalu bagaimana dengan yang terjadi dizaman Presiden Jokowi saat ini, karena banyak juga dari oposisi yang dipenjarakan karena mengkritisi pemerintah. Bukankan ini juga merupakan kejahatan demokrasi?

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa yang menangkap orang-orang kritis dizaman Orde Baru adalah tentara. yang sebelumnya sudah pasti mengikuti gerak – gerik pelaku melalui Intel yang disebar. Sementara dizaman Jokowi, tidak perlu menurunkan Intel, mereka yang dipenjarakan karena kritis bukan karena Intel tentara yang mengikuti, tapi karena laporan masyarakat yang tidak suka dengan suara-suara yang menghina pemerintah. Itupun yang menciduk bukan Tentara, melainkan Polisi. Hal inilah yang membedakan antara dasar penangkapan kedua penguasa yang katanya sama-sama bertindak otoriter.

Bagaimana masyarakat bisa melaporkan suara-suara kritis dan apa kepentingannya?

Perlu diingat,
Perbedaan perlakuan dasar penangkapan ini tidak lepas dari bagaimana cara negara melahirkan pemimpinnya. Dizaman Orde Baru, presiden dipilih oleh segelintir legislator digedung MPR/DPR, itupun melalui proses Pemilu yang jauh dari transparan. Sementara saat ini Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Alhasil, siapapun diantara kita, pasti akan bertanggung jawab dan berhak membela presiden yang dipilihnya.

Saat Presiden dikritik atau dilecehkan, mungkin bisa saja “santuy” terhadap pengkritiknya, tetapi rakyat yang telah memilihnya dan tidak menyukai pelecehan tersebut, pasti akan melaporkan kepada pihak berwajib. Polisi pun yang mendapat laporan dari masyarakat harus melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Jika tidak, maka akan berdampak buruk pada citra Institusi kepolisian.

Bisa dikatakan bahwa dizaman Orde Baru, negara membungkam suara kritis rakyatnya sendiri, tetapi dizaman sekarang, rakyat yang membungkam suara rakyat yang lain.

Ini menjadi fenomena yang unik, dimana mereka yang melaporkan dan mereka yang dilaporkan adalah sama-sama rakyat yang memiliki hak yang sama.

Atas tindakan pelaporan tersebut, Lalu apakah rakyat dizaman sekarang ini telah melakukan tindakan kejahatan demokrasi terhadap rakyat yang lain?

banner 325x300
Ikuti kami di Google News