Ombudsman Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang

Avatar of admin
Ombudsman Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang I Harian Terbit

HARIANTERBIT.ID SERANG – Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, bersama Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Adam Sutisnawinata, memberikan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Senin (31/05).

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Utama Rutan Kelas I Tangerang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi dan jajaran, serta perwakilan Koramil dan Kapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rutan Kelas I Tangerang telah melakukan pencanangan Zona Integritas pada Februari tahun ini. Rutan yang memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekitar 1.350 orang dengan jumlah pegawai 140 orang ini, telah melewati tahapan penilaian internal Kemenkumham RI dan maju untuk dinilai kelayakannya memperoleh predikat WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Kemenpan-RB, KPK, dan Ombudsman RI.

Membuka kegiatan, dalam sambutannya Fonika mengutarakan beberapa upaya pembenahan dan inovasi yang sudah dilakukan di Rutan Kelas I Tangerang.

“Kami berharap memperoleh penguatan dari Ombudsman Banten agar Rutan Kelas I Tangerang dapat meraih predikat WBK/WBBM tahun ini. Arahan maupun kritik sangat kami nantikan supaya kami dapat melakukan perbaikan yang dibutuhkan,” Ujarnya.

Pada awal paparan, Ombudsman Banten menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar yang dimiliki Kemenkumham RI.

“Slogan PASTI yang digaungkan oleh Kemenkumham seyogyanya menjadi ruh perubahan menuju WBK/WBBM, agar ikhtiar yang dilakukan betul-betul dijiwai oleh seluruh jajaran di Rutan Kelas I Tangerang.” Urai Zainal.

Ditambahkan Zainal, seluruh pihak dapat berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK serta WBBM. Dalam peraturan tersebut, terdapat komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi.

Dalam tahapan menuju WBK/WBBM, ungkap Zainal, ada desk evaluation, survey, dan evaluasi lapangan yang salah satunya menggunakan metode mystery shopping. Hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk memastikan perubahan yang dilakukan dapat berkelanjutan.

Adam Sutisnawinata yang turut hadir memberikan penguatan mengingatkan kepada jajaran Rutan Kelas I Tangerang bahwa seluruh jajaran yang terlibat harus bekerja-sama dan berkomitmen untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan begitu, Rutan Kelas I Tangerang diharapkan bisa meraih predikat WBK untuk kemudian mencanangkan Zona Integritas menuju WBBM.

“Pokja-pokja harus saling berkolaborasi satu dengan yang lainnya, saling mengingatkan, kerja sama yang baik, bahu membahu, agar dapat bekerja secara optimal dan meraih hasil yang maksimal,” Tandas Adam.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News