Matahukum Desak Auditor BPK yang Terindikaasi Korupsi Dicopot

Avatar of Redaksi

Harianterbit.id Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lembaga yang ditakuti bagi instansi pemerintahan. Keluar masuknya uang anggaran, selalu diawasi para auditor dari institusi tersebut.

Para auditor yang bekerja di BPK bak ujung tombak dalam pengawasan keuangan. Kejujuran adalah hal utama yang mendasari pekerjaan tersebut. Sayangnya, para auditor BPK kerap bersikap ‘nakal’. Suap menyuap antara auditor dengan oknum adalah isu yang kerap terjadi terdengar.

Bahkan, Triyantoro pernah dihadang petugas KPK sepulang dari tempat SPA dan karoke. Sayangnya, saat itu Triyantoro kembali lolos dari jerat hukum. (Dikutip dari Detik.com)

Bila ditelisik lebih jauh, Triyantoro juga pernah jadi saksi soal duit komisi Rp 200 juta untuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kemendes PDTT pada 2017. (Dikutip dari Kompas.com)

Namun sekali lagi, Triyantoro kembali lolos dari kasus tersebut. Saat ini dan masih jadi auditor di kemendes, Triyantoro sudah enam tahun menjadi pejabat sebagai auditor BPK.

Durasi yang cukup lama untuk auditor bertugas. Akan tetapi, belum ada pertanda Triyantoro akan dilepas dari jabatan tersebut. Hal itu mendapat perhatian serius dan sorotan tajam dari penggiat Mata hukum.

“Sangat aneh ada auditor yang banyak dicurgai dalam beberapa kasus masih dipercaya memangku jabatan tersebut. Tentu tidak boleh menjabat kalau mereka yang berperkara apalagi menjadi auditor kembali di BKP, copot saja dari jabatanya, “kata Sekretaris Jendral Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Minggu (21/1/2024)

“Masyarakat harus dibuka matanya bahwa bagaimana kasus korupsi bisa hilang, kalau mereka yang diduga terlibat masih memangku jabatan penting,” imbuhnya.

Bahkan saat ini Triyantoro kembali ditugaskan dalam posisi penting yakni auditor di Kominfo. Seperti diketahui, lembaga tersebut baru saja terkena skandal suap menyuap anggota BPK yang menyeret Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G yang merugikan negara Rp 8,2 Triliun.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami tidak setuju dan percaya posisi auditor di lembaga yang tengah bermasalah, dijabat pejabat yang beberapa kali diduga menerima suap dan lolos,” tutup Nasir. (Rai/Red)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News