Menulis Sebuah Kebenaran

Mata Hukum Laporkan Penyimpangan Anggaran Miliaran ke Kejati Banten

HarianTerbit.id, Lebak – MataHukum Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Hibah yang diterima oleg Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Lebak. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekjen Matahukum, Muksin Nasir pernyataanya, Jumat (25/8/2023).

“Betul, saya dari Matahukum telah melaporkan penggunaan anggaran dana hibah pada tanggal 20 Desember tahun 2022 yang digelontorkan untuk SKPD di lingkungan Kabupaten Lebak jumlahnya Rp 74 Miliar lebih ke Kejati Banten. Tentu penyidik Kejaksaan Tinggi harus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Sehingga bisa tepat sasaran,’’ kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir.

Pria berbadan kecil yang kerap disapa Daeng tersebut mengatakan bahwa dalam jumlah total anggaran mencapai Rp. 74.259.730.453 (tujuh puluh empat miliar lebih) yang ditandatangani oleh Sekertariat Daerah Kabupaten Lebak bagian hukum yaitu Wiwin Budiharti berikut dengan stempelnya.

Baca Juga : Anggaran Hibah Rp 74 Miliar Tahun 2022 di Lebak Jadi Sorotan, Sekjen Mata Hukum : Masih Kita Telusuri dan Tim Sudah Bergerak

Selain itu, kata Mukhsin dalam surat anggaran dana hibah tersebut juga diketahui oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dan Bupari Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya. Mukhsin menyebut pada bagian lembaran atas juga terdapat tulisan system informasi pemerintah daerah dengan lampiran 3 APBD dan peraturan Bipati Lebak nomor 44 tahun 2022 tanggal 20 Desember 2022’

“Saya menerima data hibah untuk SKPD di lingkungan Kabupaten Lebak tahun 2022 nilainya fantastis. Dana tersebut disalurkan kesejumlah intansi dan Lembaga,’’ ucap Mukhsin Nasir.

Dijelaskan Mukhsin, untuk hibah pelaksanaan koordinasi dibidang Kewaspadaan Dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah yang diterima oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lebak mencapai Rp 293.000.000.000 juta. Kata Mukhsin, dengan Alamat penerima Jalan TB Moh Hasym Perum BTN Keong Mas Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar.

“Saya akan coba lacak penerimanya tepat sasaran atau tidak,’’ jelas Mukhsin.

Sementara itu, kata Mukhsin, untuk pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ideologi Pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi kepada partai politik di Kabupaten Lebak yang mendapatkan kursi di DPRD diantaranya

 

Partai Politik

 

PDIP Rp 310.807.000

Partai Demokrat Rp 376.880.000

Partai Gerindra Rp. 444.675.000

Partai Golkar Rp. 255.143.000

Partai PKS Rp 219.058.000

Partai PKB Rp 228.021.500

Partai Nasdem Rp 184.324.000

Partai Perindo Rp 72.306.500 dan

Partai PPP Rp Rp 195.527.500

 

“Untuk jumlah total ke semua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRS Kabupaten Lebak sebesar Rp 2.286.742.500, dan masih banyak lagi anggaran dana hibah tahun 2022 yang sedang saya telusuri hasil laporan dari Masyarakat,’’ ujar Mukhsin.

 

Selanjutnya anggaran juga ditunjukan untuk Biaya Operasional Paud Swasta yang ada di Lebak yaitu :

 

1. BOP PAUP Kecamatan Banjarsari Rp 806.400.000

 

2. BOP PAUD Swasta Kecamatan Bayah Rp 738.600.000

 

3. BOP PAUD Swasta Kecamatan Bojongmanik Rp 487.200.000

 

4. PAUD Kecamatan Cibadak Rp 486.000.000

 

5. PAUD Kecamatan Cibeber Rp 1.209.000.000

 

6. PAUD Kecamatan Cigemblong Rp 654.400.000

 

7. PAUD Kecamatan Cihara Rp 609.600.000

 

8. PAUD Kecamatan Cijaku Rp 398. 400.000

 

9. PAUD Kecamatan Cikulur Rp 798.000.000

 

10. PAUD Kecamatan Cileles Rp 579.600.000

 

11. PAUD Kecamatan Cilograng Rp 669.000.000

 

12. PAUD Kecamatan Cimarga Rp 606.000.000

 

13. PAUD Kecamatan Cipanas Rp 478.800.000

 

14. PAUD Kecamatan Cirinten Rp 442.200.000

 

15. PAUD Kecamatan Curugbitung Rp 723.600.000

 

16. PAUD Kecamatan Gunungkencana Rp 639.600.00

 

17. PAUD Kecamatan Kalanganyar RP 424.800.000

 

18. PAUD Kecamatan Lebakgedong Rp 160.200.000

 

19. PAUD Kecamatan Lewidamar Rp 627.600.000

 

20. PAUD Kecamatan Maja Rp 663,000.000

 

21. PAUD Kecamatan Malingping Rp 676.200.000

 

22. PAUD Kecamatan Muncang Rp 738.000.000

 

23. PAUD Kecamatan Pangarangan Rp 343.800.000

 

24. PAUD Kecamatan Rangkasbitung Rp 1.505.400.000

 

25. PAUD Kecamatan Sajira Rp 489.000.000

 

26. PAUD Kecamatan Sobang Rp 771.600.000

 

27. PAUD Kecamatan Wanasalam Rp 457.800.000

 

28. PAUD Kecamatan Warunggunung Rp 903.600.000

 

“Jadi untuk total anggaran dana hibah untuk PAUD di Lebak totalnya Rp 18.483.600.000 (18 miliar lebih) tersebar di setiap kecamatan yang ada di Lebak. Saya juga sudah laporkan ke Kejati dan akan saya telusuri ke bawah,’’ tutur Mukhsin.

 

Sementara itu kata Mukhsin untuk anggaran Radio Multatuli FM sebesar Rp 450.000.000, Pembangunan jalan usaha tani di Lebak mencapai 4.500.000.000, Pembangunan rehabilitsi dan pemeliharaan prasarana pertanian mencapai Rp, 4.802.000.000.

 

“Untuk Kelompok Tani Nelayan Andalan KTNA Kabupaten Lebak yang beralamat di Jalan Arif Rahman, Kampung Tuungku, Desa Pasar Keong, Cibadak mencapai Rp 977.575.000 dan Hibah Uang KWT Poktan Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Rp 100.00.000.

“Untuk jumlah hibah sub kegiatan 10.877.831.000,’’ beber Mukhsin.

 

Sementara itu, kata Mukhsin untuk pengelolaan geopark bayah dome sebesar Rp 500.000.000, Komunitas Anti Korupsi Sebesar Rp 100.000.000 dan Badan Narkotika Kabupaten Lebak sebesar Rp 200.000.000.

“Pokonya berkas anggaran dana hibah untuk tanggal 20 Desember tahun 2022 sudah saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Nanti kita telusuri ke lapangan terkait fisiknya,’’ jelas Mukhsin.

You might also like