Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Desak KPK Tangkap Bupati Amizaro Waruwu

Avatar of Redaksi
Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Desak KPK Tangkap Bupati Amizaro Waruwu

Harianterbit.id Jakarta – Seratusan pemuda dan mahasiswa asal Nias Utara dan Sumatera Utara yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut dilakukan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara (Nisut) Amizaro Waruru atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati sejak awal periodenya dan hingga kini makin menjadi-jadi.

Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU), Iwan, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK itu untuk mendesak KPK agar segera menangkap dan memroses Bupati Nias Utara Amizaro Waruru, yang terkenal korup sejak masa awal kepemimpinannya sebagai Bupati.

“Kami, para Mahasiswa dan Pemuda asal Nias Utara dan Sumatera Utara yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU) mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan menjebloskan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru ke penjara, atas serangkaian dugaan kasus korupsi yang dilakukannya sejak awal periodenya hingga kini,” tutur Iwan di depan kantor KPK, Rabu (17/1/2024).

Di bawah guyuran hujan deras, para peserta aksi membawa baliho besar bergambar Bupati Nias Utara Amizaro Waruru, bertuliskan ‘Wanted: Periksa dan Tangkap Bupati Nias Utara Amizaro Waruru’, sembari melakukan orasi-orasi secara bergantian.

Aksi unjuk rasa ini dijaga dan dikawal oleh aparat kepolisian yang bertugas di KPK. Para peserta aksi juga melakukan aksi bakar ban bekas di depan Gedung KPK itu.

“Kami merasa heran dan geram, mengapa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru masih dibiarkan bebas melenggang hingga saat ini? Padahal, dugaan aksi-aksi kejahatan dan korupsinya secara kasat mata terus terjadi hingga kini,” ujar Iwan.

Dia menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti korupsi, harus menunjukkan tindakan nyata dan tidak pandang bulu untuk memberantas korupsi, dengan segera memanggil dan menetapkan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru sebagai Tersangka kasus korupsi berjamaah.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU) juga melaporkan secara resmi Bupati Nias Utara Amizaro Waruru kepada KPK.

“Laporan sudah kami masukkan tadi, dan sudah diterima KPK. KPK berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kita,” jelas Iwan.

Iwan membeberkan isi laporan mereka yang terbaru terkait dugaan korupi yang dilakukan Bupati Nias Utara Amizaro Waruru. Yang terbaru, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru, dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan modus melakukan peminjaman uang kepada Bank Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) untuk alasan pembiayaan sejumlah proyek yang akan dilaksanakan di beberapa titik di kampung halaman Bupati.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News