Legislator Gerindra Puji Kementerian ATR BPN

Avatar of admin
Legislator Gerindra Puji Kementerian ATR BPN I Harian Terbit

Harianterbit.id Kotabaru – Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah. Penerimaan tersebut setelah berjuang selama kurang lebih 15 tahun.

Pada acara tersebut, turut hadir bapak Sugianor kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugianor, Forum Komunikasi Kecamatan, Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Perwakilan Kantor Pertanahan Lotabaru dan Perwakilan PT. MSAM.

“Apresiasi sebesar besarnya saya berikan kepada Menteri ATR/BPN beserta jajarannya, dalam hal ini kepala kanwil ATR Kalsel dan kepala badan pertanahan kab. Kotabaru yang telah melakukan terobosan dalam menyelesaikan sengkata lahan, apresiasi juga saya berikan kepada bapak sugianor yang berjuang mendampingi warga, dan tentunya apresiasi setinggi tingginya kepada PT. MSAM yang bersedia melepas lahan enclave untuk kepentingan masyarakat,” ucap Difriadi, Kamis (11/5/2023)

Lebih lanjut, Difriadi, menyebut dirinya di Komisi II DPR RI sebagai mitea dari Kementerian ATR/BPN mencoba untuk mediasi dan memfasilitasi kumang-kumang. Tujuannya untuk mencari titik temi permasalahan di Kementerian ATR/BPN.

“Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI dapil kalsel II yang kebetulan salahsatu mitra komisi adalah kementerian ATR/BPN mencoba memediasi dan memfasilitasi warga kumang kumang dalam mencari titik temu permasalahan tanah ke kementerian ATR/BPN, alhmdulillah mendapat respon positif dari menteri ATR/BPN dan akhirnya dapat memberikan hasil yang membahagiakan dan membanggakan. Semoga model seperti ini dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di daerah lain,” pungkas Difriadi. (Jum)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News