Daerah  

Lapas Cirebon Ikuti Penguatan Pemberantasan Pungli Kemenkumham

Avatar of Redaksi
Lapas Cirebon Ikuti Penguatan Pemberantasan Pungli Kemenkumham
Keterangan foto : Lapas Cirebon Ikuti Penguatan Pemberantasan Pungli Kementerian Hukum dan HAM Secara virtual, (Senin, 12/6/2023)

HarianTerbit.id, Cirebon | Lapas Cirebon ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Cirebon, Pejabat Struktural, dan Staff perwakilan setiap bidang.

Disampaikan oleh Ir. Razilu, M.Si. Selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI mengenai pemahaman tentang pungutan liar dan bagaimana upaya pemberantasan pungutan liar.

Dengan upaya menciptakan sistem pemberantasan pungli yang optimal yang salah satu diantaranya adalah komitmen untuk berperang melawan pungli dari seluruh insan pengayoman.

“Diharapkan Kementerian hukum dan HAM selalu bebas dari pungutan liar, birokrasi bersih bebas dan melayani, Serta terus terwujudnya kemenkumham yang semakin PASTI”. Ujar Razilu.

Dalam pertengahan acara, dilakukan Penyematan Pin UPP Kemenkumham secara simbolis.

Dilanjutkan Sambutan dari Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK. Selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Dijelaskan mengenai Tusi Kemenkumham, tugas mandatori, serta implementasi Tusi dan wewenang SUAI PERPRES No 87/2016.

Dijelaskan juga pemaparan mengenai implementasi dari BerAKHLAK sebagai wujud dari pencegahan pungutan liar.

Pemaparan materi dari Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol.Dr.Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.

Dijelaskan mengenai Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan yang tentunya berkaitan dengan pungutan liar. Bagaimana menghindari pungutan liar dan pemberantasannya.

Pemaparan selanjutnya yaitu oleh Marsetiono selaku Plh.Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia terkait peran ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan dari Direktorat PLPM Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai peran komisi pemberantasan korupsi dalam implementasi WBS tindak pidana korupsi terintegrasi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan HAM bisa menjadikan Lapas Cirebon tetap bersih dari tindakan pungutan liar dan korupsi, agar pelayanan prima tetap terjaga dengan baik. (Deni/red) 

banner 325x300
Ikuti kami di Google News