Daerah  

Lapas Cirebon Ikuti Kegiatan Kebijakan Undang-Undang Kewarganegaraan

Avatar of Redaksi
Lapas Cirebon Ikuti Kegiatan Kebijakan Undang-Undang Kewarganegaraan I Harian Terbit
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Cirebon beserta dengan pejabat struktural dan Staf, (Selasa, 30/5/2023)

HarianTerbit.id, Cirebon | Lapas Cirebon ikuti kegiatan Opini Kebijakan Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Atlet Berdasarkan Pasal 20 UU Kewarganegaraan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Kalapas Cirebon beserta dengan pejabat struktural dan Staf.

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya terkait dengan kegiatan Opini Kebijakan.

Baca Juga : Bapas Subang Hadiri Opini Publik Lewat Virtual

“Kita sebagai petugas pemasyarakatan, sudah seharusnya memahami tentang kebermanfaatan naturalisasi, sehingga diharapkan kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruhnya dengan cermat.”Ujar Andika

Kegiatan Opini Kebijakan Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Atlet dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk.

“Naturalisasi bermanfaat bagi negara dengan melakukannya kepada atlet warga negara asing yang berprestasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 20 UU Kewarganegaraan.” Ujar Jamaruli.

Ini Juga : Lapas Cirebon Lakukan Body Scanner Sterilkan Area Lapas

Dipaparkan mengenai Naturalisasi Atlet Melalui Pasal 20 UU Kewarganegaraan. Disampaikan mengenai Sports Law yang diantaranya adalah Lex Sportiva yang memiliki 2 sistem hukum yaitu Lex Ludica(Hukum Komunitas) dan Hukum Nasional (Keimigrasian, Perizinan, Pajak, Penyiaran, Kewarganegaraan).

Disampaiakan mengenai syarat-syarat naturalisasi, proses naturalisasi, serta tahapan naturalisasi sesuai dengan Pasal 20 UU Kewarganegaraan.

Selain itu juga disampaikan mengenai Pengaturan naturalisasi istimewa berdasarkan Undang-undang RI No. 12 Tahun 2006 tantang kewarganegaraan Indonesia.

Setelah Pemaparan, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Deni/red) 

banner 325x300
Ikuti kami di Google News