Lebak  

Komisi II DPRD Lebak Akan Segera Panggil Pihak PDAM Tirta Multatuli

Avatar of Redaksi
Komisi II DPRD Lebak Akan Segera Panggil Pihak PDAM Tirta Multatuli I Harian Terbit

HARIANTERBIT.ID, LEBAK – Viralnya pemberitaan soal PDAM Tirta Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang di nilai buruk dalam memberikan pelayanan bahkan dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya pelanggan, membuat Komisi II DPRD Lebak angkat bicara.

Ketua Komisi II H. Dana Ukon menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pihak PDAM Tirta Multatuli untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, kata ia, keluhan masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM bukan hanya terdengar kali ini saja, tapi sering diterima olehnya soal macetnya pendistribusian air PDAM ke pelanggan.

“Akan saya pertegas, mengingat kejadian ini bukan kali ini aja. Insaallah dalam waktu dekat saya akan panggil kembali pihak PDAM. Akan segera saya surati,” ujar Ketua H. Dana Ukon kepada awak media, Jum’at, (24/9/2021).

Kata H. Dana Ukon, Komisi II masih ada waktu rapat lanjutan 1 Kali lagi, dan dalam rapat terkhir ini pihaknya akan memberikan batasan waktu agar PDAM membutikan pelayanannya yang baik terhadap masyarakat khususnya pelanggan.

“Tentu kami juga kasihan kepada masyarakat melihat kondisi PDAM S
seperti ini, yang jelas kami akan memberikan batasan- batasan waktu terutama, artinya pembuktian dari pihak PDAM. Kalau dari sisi yang lainnya kami juga kan belum begitu paham apa kenadalanya, yang pasti kami akan mempertegas, kami akan panggil dan memepertanyakan apa sebetulnya permasyaralahannya sehingga air tak mengalir,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelanggan PDAM Tirta Multatuli di Desa Aweh, Kecamatan Kalangganyar menyebut pihak PDAM Tirta Multatuli sudah betul- betul keterlaluan. Pasalnya, air hingga 7 hari belum juga mengalir.

Warga juga meminta agar Bupati Lebak mengevaluasi kinerja PDAM yang dinilai sangat buruk. Selain menyengsarakan maayarakat khsusunya pelanggan, warga juga merasa dirugikan karena setiap kali air mati, mereka harus membeli air galon.

Selain itu, meminta agar anggaran Perusahaan Milik Daerah ini di soroti dan dilakukan pemeriksaan dengan serius. Sehingga, anggaran yang di gelontorkan pemerintah daerah dapat terserap baik dan digunakan dengan tepat sasaran.

 

banner 325x300
Ikuti kami di Google News