Daerah  

Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor Gelar Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian

Avatar of Redaksi
Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor Gelar Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Harian Terbit
Keterangan foto : Bapas Bogor Gelar Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, (Rabu, 30/8/2023)

HarianTerbit.id, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Kemandirian dengan tema Pelatihan Pembuatan minuman kekinian Bagi klien Balai pemasyarakatan Kelas II Bogor.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, Rabu (30/08).

Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor Gelar Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Harian Terbit

Baca Juga : Bapas Bogor Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terhadap Anak Berkonflik

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Bogor, Teolina Saragih kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan Praktek pembuatan minuman kekinian oleh NCC Berbakti Jabar.

Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan bapas bogor dengan menggandeng stake holders lainnya, diharapkan seluruh klien bapas bogor mendapatkan ilmu dan dapat menggerakan usaha ekonomi UMKM Mikro tiap daerah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor Gelar Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Harian Terbit

Baca Ini : Tingkatkan Kualitas Diri, Bapas Bogor Gelar Pelatihan Bagi Klien Pemasyarakatan

Pelatihan yang diikuti klien pemasyarakatan ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujar kepala bapas bogor Teolina Saragih.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri dan perlu pengawasan serta pembekalan secara berkala.

Penulis : (Deni/red)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News