Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Dunia Tinjau Kesiapan Pembangunan TPST Dengung

Avatar of Jurnalis
Kementerian PPN
Keterangan Foto: Kementerian PPN/Bappenas Tinjau kesiapan Pembangunan TPST(20/07/2024)

 

HarianTerbit.id Lebak,- Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung oleh Bank Dunia.

Untuk meninjau kesiapan pelaksanaan proyek nasional tersebut, perwakilan dari Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas, bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kecamatan Maja, Jumat (19/7/2024). Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan turut mendampingi bersama Asisten Perekenomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

Alen Ermanita Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Daerah Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, ke TPA Dengung untuk memastikan kesiapan Kabupaten Lebak dalam rencana pembangunan TPST. Ia pun mengapresiasi kesiapan Kabupaten Lebak, dimana beberapa kriteria yang ditentukan untuk dapat memperoleh hibah berbasis kinerja untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah sudah cukup baik.

“Bappenas dan Kemenkeu tentunya akan lebih mengecek pada kriteria umum dan teknis. Kriteria umum tentunya komitmen dari pemerintah daerah, kesiapan kelembagaan, fiskalnya termasuk tadi Lebak sudah menyiapkan FS dan DED. Dari sisi ketersediaan lahan dan penerimaan masyarakat sebetulnya sudah oke dibanding daerah lain yang sulit mencari lahan baru untuk TPST, dan ini sisi plus buat Lebak,” ungkap Alen Ermanita.

Sementara itu Pj. Bupati Iwan Kurniawan berharap proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga lahan ini bisa diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat untuk diberdayakan. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” jelasnya.

Apabila seluruh proses penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025.

(DS)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News