HarianTerbit.id, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Penggeledahan dilaksanakan selama kurang lebih enam jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB pada Rabu (10/7).
Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender.
Namun , Irfan belum menjelaskan secara rinci tender apa dan dinas mana yang tengah diselidiki oleh mereka. Pihaknya pun memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini.
“Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta.Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi,penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R.