Daerah  

Kantor Pemerintahan Kabupaten Dogiyai Hancur, DPRD Komisi A Datangi Mendagri

Avatar of Redaksi
Kantor Pemerintahan Kabupaten Dogiyai Hancur, DPRD Komisi A Datangi Mendagri

Harianterbit.id, Jakarta – Anggota DPRD komisi A Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah mendatangi Kementerian Dalam Negeri ketua komisi A DPRD kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebai,S PD, M,AP dan di dampingi oleh Anggota DPRD komisi A ,Alex Goo,” Jakarta Jumat (9/06/2023).

Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebai , tujuan kedatangannya untuk mengadu soal hancurnya gedung pemerintahan di kabupaten Dogiyai.
Hingga saat ini gedung tersebut masih belum dibangun.

Yusak ernes Tebai ketua komisi A DPRD kabupaten dogiyai Mengatakan, kami datang bertamu kementerian dalam negeri untuk meminta bantuaan dukungan dana pembangunan kantor pemerintahan Dogiyai yang luruh rantah oleh si jago merah.

“Kami selaku anggota DPRD kabupaten Dogiyai memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kabupaten Dogiyai kepada pemerintah pusat khususnya kementerian dalam negeri agar segera di bangun supaya kegiatan pemerintahan kabupaten Dogiyai bisa berjalan baik seperti biasa,” ungkap ketua DPRD komisi A.

Masih dikatakan Yusak ernes Tebai, Kami datang ke kementerian dalam negeri untuk menyampaikan keluh kesah warga masyarakat yang ada di kabupaten Dogiyai yang menginginkan bangun sarana pemerintah yang tinggal puing-puing akibat sijago merah.

” Kami minta kepada pemerintah lewat kementerian dalam negeri membantu bangun kantor pemerintahan kabupaten Dogiyai agar segera direalisasikan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.

Saya berharap bapak Presiden Jokowi Widodo membantu terkait bangun kantor pemerintahan kabupaten Dogiyai yang tinggal puing-puing ini membuat terhambatnya kepentingan warga masyarakat yang ada di kabupaten Dogiyai,” ungkap Yusak .

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Direktur Dua Pemerintahan Daerah DR .Ucup Hidayat, MM di kementerian dalam negeri jakarta pusat.

Dikatakan,” DR .UCUP HIDAYAT, MM Direktur Dua Pemerintah Daerah, kami menyambut baik niat baik anggota komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai untuk menyampaikan aspirasi warga masyarakat namun DPRD dan Bupati Kabupaten Dogiyai harus datang bersama menyampaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

banner 325x300
Ikuti kami di Google News