Daerah  

Kajati Banten Didik Farkhan Resah Atas Modus Penipuan

Avatar of Redaksi
Kajati Banten Didik Farkhan Resah Atas Modus Penipuan I Harian Terbit
Keterangan foto : Gambar Bukti Status Watsap Milik Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Didi Farkhan , (Jum'at, 14/7/2023)

HarianTerbit.id, Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya. Hal tersebut terlihat lewat status WhatsAap pribadinya.

Baca Ini : Kajati Jatim Berikan Kuliah Umum, Begini Manfaatnya

“Tolong jangan dilayani bila ada nomor telepon yang mengaku saya. Itu modus penipuan,” sebut Kajati Banten Didik Farkhan Alusyahdi melalui postingan di status WhatsAap milik pribadinya yang diunggah pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyhadi tidak merespon pertanyaan wartawan. Padahal pesan yang dikirim telah dibaca dengan tanda centang dua.

Baca Juga : Pengarahan Jaksa Agung saat Pelantikan Kajati dan Pejabat Eselon 2

Selanjutnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Banten, Mulyadi berharap kasus adanya dugaan pencatutan yang melibatkan nama Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi bisa diusut tuntas.

Karena Kata Mulyadi, ini melibatkan pejabat negara jangan sampai modus pencatutan nama penjabat bisa berkelanjutan, apalagi menyangkut seorang pejabat penegak hukum, karena bisa mempengaruhi proses hukum.

“Ini perlu diusut tuntas, jangan sampai modus dan oknum seperti ini dibiarkan berkelanjutan karena bisa menganggu nama baik institusi itu sendiri dan pejabatnya,” tutur Mulyadi. (Wawan/Red)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News