Menulis Sebuah Kebenaran

Digeledah KPK, Uday Suhada Soroti Dindikbud Banten

HARIANTERBIT.ID SERANg – Penggiat Anti Korupsi, Uday Suhada mengometari terkait penggeledahan yang terjadi pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selasa 31 Agustus kemarin. Menurut Uday, agar etika moral oknum pejabat di Banten jera yaitu penegakan hukum.

“Ini soal etika moral para pejabat. Maka kuncinya adalah di penegakan hukum, agar menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi para pemangku kebijakan.”ucap Penggiat Anti Korupsi, Uday Suhada lewat pesan WhatsAapnya kepada awak media, Kamis (3/9)

Sementara Itu, Kadis Dindikbud Banten, Tabrani saat dikonfirmasi terkait penggeledahan oleh lembaga KPK di instansinya, pihaknya mengaku belum mengetahui informasinya.

“Saya tidak tau, saya baru dapat informasinya om.”singkat Tabrani.

Sebelumnya, diberitakan bawha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Informasi didapat, kedatangan penyidik KPK untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan terkait kegiatan penyidikan ini Terkait kegiatan penyidikan ini dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) kemarin.

Dikatakan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ujar Ali Fikri kepada PresisiNews.id, Selasa (2/9/2021).

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,”ucap Fikri.

Namun demikian, KPK kata Fikri belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan,”tutur Fikri.

Fikri menyampaikan pihaknya nanti akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.

“kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” tutup Fikri.

You might also like