banner 728x250

Bareskrim Polri Panggil Adhyaksa Dault, Pernyataan Sikap Lintas Racana

Avatar of Redaksi
Bareskrim Polri Panggil Adhyaksa Dault, Pernyataan Sikap Lintas Racana I Harian Terbit
banner 120x600

HARIANTERBIT JAKARTA – Sehubungan dengan dipanggilnya mantan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault, masa bakti tahun 2013 – 2018 oleh Bareskrim Polri, atas laporan yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM pada 16 Maret.

Dimana dalam isi laporan tersebut Adhyaksa Dault diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas. Dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat yang diduga terjadi pada tahun 2018, Jakarta 13/09/21.

Atas permasalahan tersebut, maka dengan ini Lintas Racana menyatakan sikap :

1. Mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini
2. Menentang keras siapapun oknum petinggi Pramuka yang hanya menjadi petualang anggaran dan merugikan Gerakan Pramuka baik secara moril maupun materil
3. Menyerukan kepada setiap insan Pramuka untuk terlibat aktif dalam mengawasi anggaran dan aset yang dikelola oleh Kwartir Nasional
4. Mendesak kepada Kwartir Nasional untuk melaksanakan transparansi aset dan anggaran Gerakan Pramuka guna meminimalisir penyalahgunaan anggaran.

Pernyataan sikap ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Sabtu, Tanggal 11 September 2021 Jam 20.00 WIB.