Banten  

BARALAK Sebut Ada Dugaan Kongkalikong Dalam Rekrutmen Guru Honorer di SDN 1 Jagabaya

Avatar of Redaksi
BARALAK Sebut Ada Dugaan Kongkalikong Dalam Rekrutmen Guru Honorer di SDN 1 Jagabaya I Harian Terbit

Lebak – Dugaan adanya ketidak beresan dalam rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Satuan Kerja Dinas Pendidikan di Kabupaten Lebak mencuat lantaran pada proses pelengkapan administrasi peserta seleksi ditemukan adanya indikasi kecurangan.
Salahsatu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon tenaga P3K (Guru) diantaranya yaitu telah menjadi tenaga guru honorer di kabupaten lebak selama sekurang kurangnya 2 tahun, serta sudah masuk ke Data Pokok Pendididikan (Dapodik).

Namun, pada faktanya selalu saja ada upaya dari segelintir orang yang mencoba memanipulai data tersebut agar bisa lolos pada tahapan seleksi administrasi.

Indikasi kecurangan tersebut akan terjadi manakala ada tenaga guru honoer yang usia pengabdiannya di kabupaten lebak di baru seusia jagung namun bisa lolos dari seleksi dab menjadi nominasi tenaga P3K.

Menurut Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, (Baralak Nusantara) Yudistira, kecurangan tersebut sangat mungkin bisa terjadi, sebab dalam subtansi persyaratan administrasi tenaga Honorer, (masa kerja sebagai guru honorer) , yang mempunyai peran dominan yaitu Kepala Sekolah dan Bagian Kepegawaian di lingkungan dinas pendidikan.

“Manipulasi data tersebut sangat mungkin bisa terjadi, sebab secara struktur arahnya jelas, Sekolah tempat mengajar tenaga guru honorer itu kan Kepseknya yang menyatakan berapa lamanya (guru honor) tersebut bekerja dan ditindaklanjuti oleh pihak dinas untuk input data dapodiknya” kata yudistira, Sabtu (28/10/2023).

Kata dia, dugaan adanya ketidak beresan dalam rekrutmen tenaga honorer di SDN Jagabaya 1 menambah kuat indikasi tersebut, menurutnya hal yang sangat tidak masuk akal jika masa kerja sebagai tenaga guru honorer di lebak baru beberapa bulan tapi namanya sudah lolos dan menjadi nominasi tenaga P3K untuk formasi guru.

“Yang membuat saya lebih bingung, Ajat Sudrajat ini berdomisili di Kabupaten serang dan baru bulan juli 2023 menjadi honor di SD 1 Jagabaya bisa lolos seleksi adminisrrasi, luar biasa” ucapnya.

“Katanya sih sudah tahunan menjadi tenaga guru honoer di salasatu SMK di serang” lanjutnya.

Pentolan Baralak Nusantara ini mengaku sudah mengantungi beberapa nama yang patut untuk diduga telah melakukan manipulasi masa pengabdian guru honorer dan secepatnya akan melakukan konfirmasi ke pihak Dindik dan tim seleksi P3K atas temuan tersebut.

“Sesuai aturan Diknas, guru honor yang bertugas sebelum 1 Januari 2019 akan masuk dapodik dan secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta seleksi P3K, persoalannya kami menemukan banyak guru honorer yang baru kemarin tapi bisa terdaftar sebagai peserta seleksi, ini yang akan kami bahas dengan pihak dinas” tandasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SDN 1 Jagabaya  Hj Muawanah membenarkan bahwa Ajat Sudrajat itu per bulan Juli 2023 menjadi tenaga guru honorer di sekolahnya.

“Ya, Ajat ini baru bulan juli jadi honor disini, karena disekolah SDN 1 Jagabaya sangat kekurangan tenaga pengajar, makanya kami menerima Ajat untuk menjadi guru honor disini, adapun untuk data dapodik nya Ajat ini sudah terdata lebih lebih dari 2 tahun dan dilakukan tarik data dapodik dari Kabupate Serang ke kabupaten lebak” katanya menjelaskan.

Sampai berita ini kembali diterbitkan, Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hidayatullah saat dionfirmasi mengenai “Tarik Data” belum memberikan jawaban.

Melalui sambungan watsapp, Hidayatullah hanya memberritahukan bahwa dirinaya sedang melaksanakan Ujian di Badak Kepegawaian Nasional (BKN).

banner 325x300
Ikuti kami di Google News