HARIANTERBIT.ID Jakarta – Lokasi Bandar udara IGusti Ngurah Rai terletak dipesisir selatan pulau Bali yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia. Di bawah laut yang sama, beberapa ratus kilometer selatan Bali, terletak salah satu zona tumbukan tektonik utama Bumi, yang merupakan sumber utama gempa bumi yang berpotensi TSUNAMI.
Dengan demikian, lokasi Bandara saat ini IGusti Ngurah Rai sebagai daerah berisiko tinggi TSUNAMI , namun kapan waktunya terjadi tidak dapat diprediksi.
Dimasa lalu Bali pernah mengalami gempa bumi dan tsunami besar.
Apa dampaknya jika analisa para ahli geologi tersebut menimpa Bali ?
Sudah pasti Bandara IGusti Ngurah Rai akan lumpuh total dan untuk me rekonstruksinya bisa memakan waktu tahunan , yang mana berdampak pariwisata Bali akan mati suri lagi seperti halnya pada saat pandemi covid 19 yang lalu.
Baca juga : KEREN…!Ajus Linggih Pimpin Wushu Bali
Seandainya Pada saat konferensi tingkat tinggi yang dihadiri banyak kepala negara lalu terjadi Tsunami di Bali ? ke Bandara mana para kepala negara dan delegasi tersebut dievakuasi? melalui darat dan atau laut?. Kesiapsiagaan adalah kunci menghadapi Tsunami.
Dalam rangka mengantisipasi bencana alam tersebut maka Pemerintah membuat program Pembangunan Bandara baru di Bali Utara sebagai MITIGASI BAHAYA TSUNAMI. Disamping itu faktor KEMISKINAN yang sangat tinggi di wilayah Bali utara yang mendorong Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Perpres PSN) no 109 th 2020.
Masyarakat Bali utara terutama daerah Buleleng, Bangli dan Karang asem masih ada sekitar 71 ribu rakyat miskin yang menaruh harapan besar agar Perpres PSN ) ini tetap dipertahankan dan bandar udaranya segera dibangun di Kecamatan KUBUTAMBAHAN, karena tanah untuk bandara sudah teratasi dan sudah tersedia , terhampar luas ribuan hektar tanah ladang kosong dan kering.
Bahkan banyak sekali Investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang berminat membiayai pembangunan bandara ini asalkan Pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap perizinan dan lokasi tetap konsisten sesuai dengan hasil studi kelayakan yang dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara .