Aktivis Soroti Pernyataan Bupati Lebak, Juhanda : Masyarakat Menjerit Hilang Pencaharian, Carikan Solusi Dulu, Baru Bicara

Avatar of Redaksi
Aktivis Soroti Pernyataan Bupati Lebak, Juhanda : Masyarakat Menjerit Hilang Pencaharian, Carikan Solusi Dulu, Baru Bicara I Harian Terbit

Lebak – Pergerakan Masyarakat Provinsi Banten (PMPB) menyoroti pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang dinilai terkesan tidak pro kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima terkait penutupan Jalan Pasar Rangkasbitung. Hal tersebut disampaikan Juhanda Ketua Advokasi keanggotaan pada awak media, Selasa (15/8/2023).

Menurut Juhanda, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sebagai pemimpin daerah seharusnya berpihak kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima yang saat ini mulai menggantung mata pencahariannya imbas dari penutupan Jalan Pasar tersebut.

“Seharusnya berikan dulu solusinya, baru bicara soal pembangunan. Jangan langsung ditutup, baru akan mencari solusi. Apakah pemerintah tidak berfikir, para pedagang yang mengandalkan gerobaknya itu, banyak puluhan nyawa anak kecil yang bersandar masa depannya di gerobaknya dengan berjualan di jalanan. Jangan sakiti rakyat Lebak, kami akan turun di garda terdepan,”tegas
Juhanda.

Juhanda menegaskan, bahwa pihaknya dengan masyarakat pasti akan sependapat dengan adanya pembangunan Stasiun Kereta Api tersebut.

Namun kata dia, pemerintah harus terlebih dahulu memperioritaskan solusi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan tersebut.

“Saya yakin semua sepakat kok itu toh untuk pembangunan, lagian para pedagang juga punya otak, punya perasaan. Tapi, jika pembangunan itu merugikan masyarakat apakah harus didiamkan. Kalau bicara katanya sudah di persiapkan untuk pasar subuh, ya persiapkan dulu, nanti bagaimana keluarga mereka makan ketika menunggu pembangunan itu selesai, itu tidak bijak dan keputusan yang menyengsarakan,”
kata Juhanda.

Juhanda berpadangan, seharusnya mulai dari Dinas Disperindag Lebak terlebih dahulu memanggil para pedagang kaki lima, Tokoh sekitar dan warga sekitar. Hal itu, kata dia, untuk mendengarkan bagaimana aspirasi mereka disaat jalan menuju pasar tersebut di tutup.

“Menurut saya, harusnya di panggil dulu pihak pihak terkait, gelar diskusi, komunikasi yang baik, dengarkan aspirasinya dan apa nanti keluhannya seperti apa, jangan langsung mengambil kesimpulan atau hanya sosialisasi bahwa jalan tersebut akan ditutup, egois itunamanya, dan jelas merugikan,” katanya.

Lanjut, menurut Juhanda, ketika pembangunan itu merugikan rakyat dan masyarakat Lebak, hal itu kata dia akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

“Sebagaimana bunyi pasal tersebut bahwa negara harus hadir berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia, maka semua harus mentaati dan menjunjung tinggi UUD tersebut, jika pembangunan itu membuat sengsara, pembangunan itu membuat rakyat lapar, itu bukan kemajuan, tapi itu kedzoliman yang harus di lawan,”tandas Juhanda menggebu memikirkan nasib para pedagang di Lebak.

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan terkait pembangunan Stasiun Rangkasbitung menurutnya akan mendorong kemajuan daerah.

Ia meminta agar masyarakat mendorong dan mendukung pembangunan tersebut, dan kata Bupati Lebak, jika begini terus Kabupaten Lebak tidak akan maju.

Menurut Iti, gejolak masyarakat tersebut adalah hal yang wajar. Kata ia, hal itu juga pernah terjadi saat pemerintah menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Sunan Kalijaga.

Yang terpenting, pihaknya berharap hal itu tidak menganggu pembangunan karena itu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Lebak khsusunya para pedagang melakukan aksi demontrasi menolak penutupan total akses jalan Pasar Rangkasbitung tersebut. Karena menurut para pedangan, akibat penutupan jalan Pasar tersebut para pedagang terkena imbas menurunnya pendapatan sehari-harinya.

Bahkan, para pedagang melakukan aksi hingga dua kali aksi demontrasi. Untuk kedua kalinya, para pedagang menerobos dan membongkar pagar pintu jalan Pasar Rangkasbitung tersebut.

(*Rd)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News